Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Foto : Ekspresi Bharada E Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Tangis Pecah

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |12:38 WIB
Foto : Ekspresi Bharada E Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Tangis Pecah
Bharada E menangis usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menangis usai mendengar vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Diketahui, majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis tersebut terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," kata Wahyu Iman Santoso.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement