Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Gagalkan Penyelundupan Daging Kerbau Ilegal Asal Malaysia, 3 Tersangka Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |18:42 WIB
Polri Gagalkan Penyelundupan Daging Kerbau Ilegal Asal Malaysia, 3 Tersangka Ditangkap
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengagalkan penyelundupan daging kerbau ilegal asal Malaysia ke Indonesia. Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang tersangka.

"Pengungkapan penyelundupan daging kerbau ilegal yang dilakukan melalui jalur laut dan darat dari negara Malaysia ke daerah Pontianak, Kalimantan Barat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Dalam pengungkapan kasus itu, Bareskrim menangkap tiga orang tersangka yakni, ES, E, dan M.

Menurut Ramadhan, para pelaku melakukan penyelundupan dengan dengan modus menggunakan dokumen sertifikat ikan dan produk perikanan domestik.

"Memberikan keterangan bahwa komoditas tersebut adalah cumi namun berbeda dengan isi muatan di dalamnya yaitu berupa daging kerbau yang berasal dari Malaysia," ujar Ramadhan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement