JAKARTA - VJ (30) dan VL (31) dua janda muda ditangkap usai tepergok mengutil sejumlah barang di salah satu swalayan di Mall Seasons City, Tambora, Jakarta Barat. Sementara satu pelaku lainnya berinisial RI masih dalam buruan polisi.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pencuria terjadi pada Jumat 10 Februari 2023. Tiga orang awalnya mendatangi salah satu swalayan di mal tersebut.
"Pelaku VJ (30), VL (31) dan temannya RI masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) janjian di Mall Seasons City untuk mencuri." ucap Putra.
Ketika di lokasi, RI meminta teman-temannya itu memasukkan barang berupa perlengkapan bayi dan kosmetik ke dalam tas. Setelah barang dimasukkan ke dalam tas, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.
Baca juga: Beraksi di Minimarket Bogor, Maling Gasak Tabung Gas dan Air Mineral
"Namun gerak-gerik para pelaku dicurigai oleh petugas jaga swalayan sehingga dilakukan pemeriksaan dan diketahui pelaku mengambil barang-barang yang ada di supermarket tersebut," ujarnya.
Kepada petugas, kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka nekat melakukan pencurian karena berstatus janda yang menjadi tulang punggung keluarga.
"Atas dasar dasar kemanuasiaan, korban (pihak swalayan) memaafkan perbuatan kedua pelaku, sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum," ucapnya.