Putra mengatakan, pihaknya mengakomodir keinginan korban untuk tidak dilanjutkan ke proses hukum. "Untuk penyidikan belum kami hentikan karena dugaan kami kedua pelaku ini adalah sindikat yang sering melakukan pencurian, sehingga kami akan tetap lakukan pengawasan dengan wajib lapor dulu setiap 1 minggu sekali," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)