Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bakal Tilang Parkir Liar di Jakarta dengan ETLE

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |12:09 WIB
 Polisi Bakal Tilang Parkir Liar di Jakarta dengan ETLE
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

"Karena itu para pengendara kita imbau memarkirkan kendaraan di lahan parkir yang tersedia," tegasnya.

 BACA JUGA:Viral Parkir Sembarangan, Pengendara Mobil: Diarahin Sama Tukang Parkir

Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menambahkan, nantinya kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal dimaksimalkan dalam meninjau parkir liar.

"Terkait parkir liar kita ada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dari sana kita akan koordinasi dengan Dishub. Termasuk sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement