LANGSA - Bos narkoba kabur dari Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Aceh, diduga dibantu oknum sipir penjara. Berdasarkan data yang didapat, pelarian bos narkoba dibantu sipir juga pernah terjadi pada tahun 2019.
Saat itu, narapidana Saryulis alias Adek terpidana 20 tahun penjara atas kepemilikan 20 kg narkotika jenis sabu berhasil kabur setelah dibantu oknum sipir berinisial D pada November 2019.
Kali ini, napi yang kabar atas nama Zulkifli Muhammad alias Zul Peng Grik, bos narkoba terpidana 20 tahun penjara atas kepemilikan 20 kg narkotika jenis sabu dan ribuan pil ekstasi.
Ia melarikan diri pada, Sabtu 11 Februari 2023, pukul 19.30 WIB, juga diduga dibantu oknum petugas.
Zul Peng Grik dikeluarkan oknum sipir untuk bertemu keluarganya di halaman Lapas, momen itu dimamfaatkan Zul Peng Grik untuk melarikan diri dengan menggunakan kendaraan istrinya yang di parkir di depan pintu masuk Lapas.
Kalapas Narkotika IIB Langsa, Herman Anwar, mengatakan Zul Peng Grik melarikan diri akibat kecerobohan petugas.