Untuk menangkap kembali napi yang kabur tersebut pihaknya telah membuat laporan ke Polres Langsa, dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memburu napi bos narkoba tersebut.
Herman menambahkan, untuk oknum sipir MA dan petugas jaga lainnya juga akan diperiksa pihak Bapas Kelas II Banda Aceh, terkait pelarian gembong narkoba Zul Peng Grik dari Lapas Narkotika Langsa.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.