Menurut data polisi, korban pergi dari rumah sejak Senin sore. Polisi dari Polsek Labbakang dan Inafis Polres Pangkep kemudian datang melakukan olah TKP. Petugas melakukan pemeriksaan TKP sebelum mengevakuasi korban.
Pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi. Anak kandung korban atas nama Rahman menerima kematian korban secara wajar, untuk jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Duka di Kampung Mattoangin, Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Pangkep.
(Nanda Aria)