Baca juga: Orangtua Jenguk Bharada E di Rutan Bareskrim Sehari Setelah Sidang Vonis
"Kami atas nama tim penasihat hukum mengapresiasi, kita berterima kasih juga pada Bapak Presiden yang memberikan tanggapan proses ini, proses berjalan dengan keadilan," ujar Ronny.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumendana mengatakan langkah itu diambil dengan mempertimbangkan sikap keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang telah memaafkan Bharada E.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.