Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online, Bripda HS Berjudi Habiskan Uang Rp90 Juta Milik Kakaknya

Erfan Maruf , Jurnalis-Kamis, 16 Februari 2023 |14:14 WIB
Sebelum Bunuh Sopir Taksi <i>Online</i>, Bripda HS Berjudi Habiskan Uang Rp90 Juta Milik Kakaknya
Bripda HS. (Foto: Erfan Maruf)
A
A
A

JAKARTABripda Haris Sitanggang (HS) anggota Densus 88 Antiteror Polri menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap sopir taksi online. Terungkap sebelum pembunuhan, pelaku menghabiskan uang Rp90 juta milik kakaknya untuk bermain judi.

Hal itu terungkap saat rekonstruksi yang digelar di kawasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).

Peristiwa bermula pada 19 Januari 2023. Tersangka yang tengah berada di kantor dihubungi oleh kakaknya mengabarkan bahwa telah mentransfer Rp20 juta untuk pembelian mobil Daihatsu Terios senilai Rp90 juta.

Kemudian kakak pelaku mengatakan sisa uang Rp70 juta akan ditransfer pada malam harinya. Haris kemudian terbesit untuk memakai uang Rp20 juta yang sudah diterima untuk bermain judi agar mendapatkan untung. Namun uang Rp20 juta tersebut malah habis. Begitu pula dengan uang Rp70 juta berikutnya setelah diterima pun habis untuk bermain judi.

 Baca juga: Jalani Rekonstruksi, Ini Tampang Bripda HS Oknum Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online

Sehingga untuk mengganti uang tersebut, Haris berniat mencuri mobil. Haris selanjutnya menghubungi kakaknya bahwa akan pulang ke Jambi membawa mobil yang telah dijanjikan. Padahal saat itu uang pembelian mobil sudah habis dipakai judi.

"Tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil dengan target taksi online dan akan dijual di Jambi, dengan maksud uangnya akan dikembalikan ke kakaknya," kata penyidik dalam rekonstruksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement