Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaksanaan ETLE, Polri Sudah Terbitkan 636.239 Surat Tilang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 17 Februari 2023 |10:11 WIB
Pelaksanaan ETLE, Polri Sudah Terbitkan 636.239 Surat Tilang
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan masih terus memaksimalkan tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun Mobile untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar di jalan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya masih belum menerapkan tilang manual terhadap pelanggar dengan tujuan untuk mencegah dan mengindari terjadinya potensi pungutan liar (pungli).

"Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Menurut Dedi, untuk sudah 34 Polda dan 119 Polres yang sudah menerapkan sistem ETLE dalam proses penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement