Gapura serta konblok yang terpasang di bagian depan jalan gang ikut dibongkar. Padahal, pemasangan gapura dan konblok menggunakan anggaran resmi pemerintah. Pihak penguasaha menyebut, pemasangan konblok dan gapura di lokasi merupakan bentuk penyerobotan karena tak meminta izin lebih dulu.
Pantauan di lokasi, seunit alat berat ekskavator mulai beroperasi meratakan permukaan tanah di lahan bagian depan Gang Besan. Laju mesin ekskavator menderu kencang memindahkan material tanah di lokasi proyek milik pengusaha.
Rencananya, sebuah tempat komersil akan dibangun di atas lahan itu. Warga sekitar hanya bisa mengungkap keprihatinan, sebab pengusaha tetap tak bergeming atas hasil mediasi yang meminta tembok kembali dibuka sebagai akses jalan.
"Hasil mediasi kemarin belum ada konfirmasi ke warga, tapi malah pengusaha udah mulai kerja lagi pakai alat ekskavator," tutur Fahri Mahfudin.
(Fakhrizal Fakhri )