Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Irjen Teddy, JPU Hadirkan 2 Saksi Salah Satunya Polisi

Dimas Choirul , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |11:38 WIB
Sidang Irjen Teddy, JPU Hadirkan 2 Saksi Salah Satunya Polisi
Sidang Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat (Foto: Dimas Choirul)
A
A
A

 

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang menyeret Irjen Teddy Minahasa Cs kembali digelar pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Senin (20/2/2023). Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi.

Ada dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keduanya yakni, Aiptu Janto P Situmorang dan Muhammad Nasir.

 BACA JUGA:Momen Teddy Minahasa Marahi Saksi saat Sidang Lanjutan

Dalam perkara tersebut, Irjen Teddy ditangkap setelah dirinya beberapa hari setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur. Namun, belum dilakukan serah terima jabatan (setijab)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement