Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Cekcok, Pria Ini Nekat Tusuk Tetangganya Pakai Gunting Berkali-kali

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 21 Februari 2023 |16:26 WIB
    Gegara Cekcok, Pria Ini Nekat Tusuk Tetangganya Pakai Gunting Berkali-kali
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

“Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku dan didapat informasi bahwa pelaku berada di kediamannya, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku kurang dari 12 jam,” ungkap Yudi.

 BACA JUGA:Terduga Pelaku Penusukan di Jonggol yang Viral Ditangkap!

Selain pelaku, kata Yudi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah gunting bergagang patah warna hitam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement