Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, Giliran Teddy Minahasa Bersaksi di Sidang Dody Cs

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 22 Februari 2023 |11:34 WIB
Hari Ini, Giliran Teddy Minahasa Bersaksi di Sidang Dody Cs
Irjen Teddy Minahasa (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

Kompol Kasranto dipersilakan Majelis Hakim untuk memberikan kesaksiannya. Saksi mahkota merupakan saksi yang berasal dari salah seorang atau lebih tersangka atau terdakwa lainnya yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana.

Pada sidang dakwaan, keempat terdakwa didakwa melakukan jual beli narkoba. Mereka didakwa melanggar pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement