Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, Giliran Teddy Minahasa Bersaksi di Sidang Dody Cs

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 22 Februari 2023 |11:34 WIB
Hari Ini, Giliran Teddy Minahasa Bersaksi di Sidang Dody Cs
Irjen Teddy Minahasa (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

Kompol Kasranto dipersilakan Majelis Hakim untuk memberikan kesaksiannya. Saksi mahkota merupakan saksi yang berasal dari salah seorang atau lebih tersangka atau terdakwa lainnya yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana.

Pada sidang dakwaan, keempat terdakwa didakwa melakukan jual beli narkoba. Mereka didakwa melanggar pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement