Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Politikus PDIP Anak Mantan Bupati Banjarnegara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |14:12 WIB
 KPK Panggil Politikus PDIP Anak Mantan Bupati Banjarnegara
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Banjarnegara Fraksi PDI-Perjuangan, Amalia Desiana, hari ini. Amalia merupakan anak kandung dari mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) yang sedang terjerat kasus di KPK.

Sedianya, Amalia Desiana akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Budhi Sarwono. Keterangan mantan Direktur PT Sutikno Tirta Kencana tersebut dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan pencucian uang Budhi Sarwono.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kompi 2 Batalyon D Purwokerto, Jalan Letjen Suharto, Karangjambu, Purwanegara, Purwokerto, Jawa Tengah, atas nama Amalia Desiana," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/2/2023).

 BACA JUGA: KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Swasta Terkait Kasus Baru Eks Bupati Banjarnegara

Amalia Desiana sudah pernah dipanggil penyidik KPK beberapa waktu lalu sebagai saksi terkait kasus pencucian uang yang menjerat ayahnya. Diduga, penyidik masih membutuhkan keterangan Amalia untuk mengonfirmasi aliran dana serta sejumlah aset milik Budhi Sarwono.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka. Kali ini, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Budhi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

 BACA JUGA:Kasus TPPU, KPK Periksa Anggota DPR Sekaligus Anak Eks Bupati Banjarnegara

Budhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara ke sejumlah aset. Budhi diduga sengaja menyamarkan uang hasil korupsinya ke sejumlah aset agar tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement