Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, tim Jaksa menuntut Irfan dengan pidana penjara 1 tahun.
Usai mendengar majelis Hakim membacakan vonis, Irfan tampak tenang dan tegar. Ia juga memberi hormat kepada majelis hakim dan menyalami pengacara beserta tim kuasa hukumnya.
(Nanda Aria)