Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, tim Jaksa menuntut Irfan dengan pidana penjara 1 tahun.
Usai mendengar majelis Hakim membacakan vonis, Irfan tampak tenang dan tegar. Ia juga memberi hormat kepada majelis hakim dan menyalami pengacara beserta tim kuasa hukumnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.