Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis 10 Bulan Bui, Irfan Widyanto Berharap Bisa Kembali ke Polri

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |16:20 WIB
Divonis 10 Bulan Bui, Irfan Widyanto Berharap Bisa Kembali ke Polri
Irfan Widyanto/Foto: MPI
A
A
A

Tim Jaksa menuntut lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 2010 itu dengan pidana penjara 1 tahun.

Dalam tuntutannya itu, JPU menilai Irfan Widyanto telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement