Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David, Keluarga Korban Minta Perlindungan

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 26 Februari 2023 |07:11 WIB
4 Fakta Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David, Keluarga Korban Minta Perlindungan
Ketua LPSK Hasto Atmojo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan penganniayaan oleh anak eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mario Dandy Satriyo (20) masih terus bergulir.

Keluarga korban, Citralino David Ozora (17) tidak tinggal diam begitu saja.

Simak fakta-fakta terkait kasus ini selengkapnya di sini!

1. Keluarga korban minta perlindungan ke LPSK

Keluarga David meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LBH Ansor menyambangi Kantor LPSK mewakili keluarga David untuk menyampaikan permohonan perlindungan tersebut, pada Jumat 24 Februari 2023.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membenarkan bahwa keluarga meminta LPSK melindungi David.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement