JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David yang dilakukan pada beberapa waktu lalu hingga kritis.
Sebelumnya disampaikan jika perempuan berinisial AG mengadukan soal perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan David kepada Mario.
Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata aduan itu disampaikan oleh perempuan berinisial APA, yang merupakan saksi baru dalam kasus ini.
"Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, itu saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu. Saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Informasi tersebut disampaikan oleh APA yang kemudian dikonfirmasi oleh Mario kepada pacarnya AG dan dibenarkan oleh yang bersangkutan.
"Kemudian MDS mengonfirmasi ke anak saksi AG, setelah dibenarkan itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban (David) untuk bertemu," ucap Ade Ary.