JAKARTA – Perasaan sedih dirasakan Amanthy Fahimah Hanin usai ayahnya, Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara. Hanin meyakini ayahnya tidak bersalah dan tidak seharusnya dihukum sebagaimana vonis hakim.
"Kurang paham tapi sedih kenapa harus 3 tahun, karena setahu aku ayah tidak bersalah, tetapi kalau misalkan begitu gapapa," ucap Hanin saat ditemui di PN Jaksel, Senin (27/2/2023).
Meski berat, Hanin mengaku menerima dengan vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Jaksel. Hanin berusaha untuk lapang dada atas vonis tersebut.
"Ya sudah terima saja dengan ikhlas, dengan lapang dada ya, mungkin untuk ke depannya lebih baik lagi untuk ayah," ucapnya.
Hanin berusaha mengambil hikmah atas kejadian yang menimpa ayahnya. Salah satunya, Hendra akan mempunyai waktu lebih banyak lagi untuk keluarga.
Baca juga: Saat Hendra Kurniawan Tutup Mulut Dengar Hakim Bacakan Vonis 3 Tahun Penjara
"Jadi nanti pulang ke rumah lebih bisa banyak waktu sama keluarga, terus juga ya jadi lebih bisa deket sama keluarga," tutur Hanin.