Lantas Teddy melontarkan pertanyaan menohok karena dianggap Dody sebagai sosok yang menakutkan. Bahkan dirinya membandingkannya dengan setan genderuwo.
"Tapi (emang) saya seperti genderuwo?" tanya Teddy yang tak dijawab Dody.
Teddy terus mencecar menanyakan apakah dirinya pernah menodong senjata ke Dody. "Pas 20 Mei dan saudara tukar (jadi) 14 Juni, apa iya saya todong dengan pistol?" kata Teddy.
"Kalau pistol enggak," jawab Dody.
Dalam perkara ini, Teddy didakwa terlibat kasus peredaran narkotika oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia didakwa memperjualbelikan sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 Kilogram.
JPU mendakwa Teddy dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya itu, Teddy terancam dituntut hukuman maksimal pidana mati.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.