Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Sabu, AKBP Dody: Cuma Dapat Amsyongnya

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2023 |03:50 WIB
Jual Sabu, AKBP Dody: Cuma Dapat Amsyongnya
Sidang Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat (Foto: Dimas Choirul)
A
A
A

Menurut pengakuan Dody, uang hasil penjualan sabu seyogyanya sudah diserahkan ke Teddy. Namun, saat JPU mempertanyakan kembali apakah dirinya mendapat bagian, Dody mengaku hanya mendapat amsyong.

"Tadi kan sudah saya jawab pak, saya nggak dapat apa-apa pak, dapat amsyongnya aja saya pak," ujarnya.

Dalam surat dakwaan JPU, Teddy disebut menerima uang SGD 27.300 atau Rp300 juta dari hasil jual beli kasus sabu sitaan hasil ungkap Polres Bukittinggi.

Uang itu diterima Teddy dari mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara atas hasil penjualan 1 kg sabu ke Linda Pujiastuti alias Anita Cepu di wilayah Jakarta Barat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement