JAKARTA - Kasus persidangan terdakwa Irjen Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin 27 Februari 2023.
Linda Pujiastuti alias Anita dihadirkan ke persidangan untuk memberikan kesaksiannya. Dalam kesaksiannya, Linda membongkar awal mula Teddy meminta carikan pembeli sabu.
Saat itu, kata Linda, Teddy memintanya untuk mencari pembeli sabu.
"Jadi waktu itu tanggal 23 Juni saya ada WA terdakwa (Teddy) saya ingin ikut bekerja kembali ke Brunei untuk nawarkan kris pusaka terdakwa. Dijawab dengan terdakwa 'silakan'," kata Linda di PN Jakarta Barat.
BACA JUGA:Dianggap Sosok Menakutkan, Teddy Minahasa: Saya seperti Genderuwo?
Namun, keinginan Linda terkendala karena tidak punya ongkos tiket dan operasional untuk terbang ke Brunei Darussalam. Linda pun menghubungi Teddy.
"Terdakwa (Teddy) bilang, 'ini saya ada sabu 5 kg. Carikan lawan untuk kamu operasional ke Brunei' ," ucap Linda menirukan percakapannya dengan Teddy.
BACA JUGA: Terungkap! Irjen Teddy Kirim Surat ke AKBP Dody saat Ditahan di Polda Metro Jaya