Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nongkrong Sambil Bawa Celurit, Pelajar SMP Ini Ditangkap Polisi

Yohanes Demo , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2023 |13:01 WIB
 Nongkrong Sambil Bawa Celurit, Pelajar SMP Ini Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

BANTUL - Seorang pelajar SMP berinisial AMM (16), warga Pleret, Bantul ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. AMM ditangkap setelah warga berhasil mengejarnya saat hendak kabur.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana membenarkan adanya kejadian ini. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (26/02/2023) di jalan Imogiri Barat tepatnya Dusun Ngoto, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul sekira pukul 16.30 WIB.

"Benar bahwa warga telah mengamankan seorang pelajar SMP karena membawa senjata tajam jenis celurit yang tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951," katanya, Selasa (28/02/2023).

 BACA JUGA:Cari Pelaku Pengeroyokan, Wanita Bersajam Nekat Datangi Polres Polewali Mandar

Dijelaskan, kejadian ini bermula saat petugas Polsek Sewon menerima laporan dari saksi warga yang mendapati puluhan remaja sedang berkumpul di parkiran bekas rumah makan Makpinah yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan mendatangi lokasi bersama saksi.

"Saat petugas datang, puluhan remaja itu langsung membubarkan diri," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement