Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Uni Eropa dan Kanada, China Kecam AS Larang TikTok di Perangkat Federal

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2023 |05:44 WIB
Usai Uni Eropa dan Kanada, China Kecam AS Larang TikTok di Perangkat Federal
Ilustrasi TikTok (Foto: AFP)
A
A
A

TikTok menghadapi tuduhan mengambil data pengguna dan menyerahkannya kepada pemerintah China, dengan beberapa badan intelijen khawatir informasi sensitif dapat terungkap saat aplikasi diunduh ke perangkat pemerintah.

Perusahaan bersikeras itu beroperasi tidak berbeda dengan perusahaan media sosial lainnya dan mengatakan tidak akan pernah mematuhi perintah untuk mentransfer data.

Pada Senin (27/2/2023), Direktur Kantor Manajemen dan Anggaran AS (OMB) Shalanda Young mengatakan kepada agensi bahwa mereka harus menghapus aplikasi dari semua telepon yang dikeluarkan negara untuk melindungi data rahasia.

Badan itu mengatakan pedoman itu menandai "langkah maju yang penting dalam mengatasi risiko yang disajikan oleh aplikasi terhadap data pemerintah yang sensitif".

Beberapa kantor federal - termasuk Gedung Putih dan Departemen Pertahanan, Keamanan Dalam Negeri, dan Negara Bagian - telah melarang TikTok dari perangkat mereka.

Kepala Petugas Keamanan Informasi Federal AS Chris DeRusha mengatakan langkah itu menekankan "komitmen berkelanjutan pemerintahan Biden untuk mengamankan infrastruktur digital kami dan melindungi keamanan dan privasi rakyat Amerika".

Pengumuman pada Selasa (28/2/2023) mengikuti pengesahan undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada bulan Desember yang melarang penggunaan TikTok pada ponsel yang dikeluarkan negara dan memberi Gedung Putih waktu 60 hari untuk mengeluarkan arahan agensi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement