Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bharada E Berpeluang Bebas Lebih Cepat dari Rutan Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2023 |11:01 WIB
Bharada E Berpeluang Bebas Lebih Cepat dari Rutan Bareskrim
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu disebut memiliki peluang bisa bebas lebih cepat dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo menyebut bahwa, peluang itu bisa didapatkan oleh Bharada E dengan salah satunya ada remisi dan lainnya.

"Secara matematis memang setahun lagi. Tapi ada PB, remisi dan lain-lain. Jadi bisa lebih cepat keluar dari Rutan," kata Gatot saat dihubungi, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

 BACA JUGA:Berikan Pengamanan Tambahan ke Bharada E, Polri: Rutan Bareskrim Tak Miliki Sel Khusus

Menurut dia, Richard Eliezer juga memiliki hak remisi Hari Natal pada 25 Desember 2022 kemarin. Maka, kata dia, Kepala Rutan Bareskrim memberikan rekomendasi usulan remisi tersebut kepada pihak Lapas.

"Karutan Bareskrim yang memberikan rekomendasi usulan remisi dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya perilaku selama ditahan di Rutan Bareskrim," ujar Gatot.

 BACA JUGA:Ditahan di Rutan Bareskrim, Sel Bharada E Diberi Pengamanan Tambahan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement