JAKARTA - Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satrio saat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kini telah disita oleh pihak kepolisian.
Kendati demikian, Polisi juga menemukan sebuah botol minuman beralkohol yang berada di dalam mobil tersebut. Namun, belum dapat dipastikan apa isi dari botol tersebut.
BACA JUGA:Pemakaman Jenazah Korban Tewas Dicor Berlangsung Haru, Kerabat: Beliau Baik Sekali
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya bakal mendalami adanya botol miras tersebut dengan menyerahkan informasi ke pihak penyidik.
"Nanti kita kasih masukan ke penyidik (terkait botol miras di mobil Jeep Rubicon," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
BACA JUGA:Batola Kembali Raih Piala Adipura atas Keberhasilan dalam Mengelola Kebersihan Lingkungan Perkotaan
Diketahui sebelumnya, Korban penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) yakni Cristalino David Ozora (17) mulai sadarkan diri. Hal itu sebagaimana diungkap anggota Tim Medis intensive care unit (ICU) RS Mayapada Jakarta, Dokter Frans Pangalila.
Frans Pangalila menjelaskan, David mengalami pengurangan kesadaran usai dianiaya. Frans menyebut saat itu GCS (glasgow coma scale) atau tingkat kesadaran David berada di angka empat.