JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan untuk melakukan pelacakan harta kekayaan yang dimiliki oleh para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tak terkecuali, harta kekayaan mantan pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo.
"Teman-teman ini bukan sederhana, sulit sih pasti, ini kan orang keuangan benar, dia tahu banget gimana cara ke sana, ke mari. Jadi, kita ingin gimana polanya dulu dapet nanti baru ke yang lain," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
BACA JUGA: Diklarifikasi KPK soal Harta Kekayaan, Rafael Alun: Tolong Kasihani Saya, Sudah Lelah
KPK menemukan banyak pejabat Kemenkeu yang memiliki harta bernilai fantastis. KPK bakal mengklarifikasi asal usul harta kekayaan para pejabat tajir di Kemenkeu tersebut. Ia memastikan pihaknya akan mencari tahu pola-pola transaksi harta kekayaan Rafael dan pihak lainnya.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan denger juga ada gengnya, ada ini itu. Tapi kan kita pengin tahu polanya," kata Pahala.
Sekadar informasi, KPK menemukan adanya ketidaksesuaian harta kekayaan Rafael Alun dengan penghasilannya sebagai eselon III DJP Kemenkeu. KPK kemudian mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut, hari ini.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
(Awaludin)