Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, SBY: Keluar dari Akal Sehat

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 03 Maret 2023 |11:02 WIB
PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, SBY: Keluar dari Akal Sehat
Susilo Bambang Yudhoyono (Foto : Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta Komisi Pmeilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 ke 2025, adalah pikiran yang keluar dari akal sehat

Diketahui, putusan tersebut berdasar dari gugatan yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kepada KPU.

SBY pun mempertanyakan apa yang sesungguhnya sedang terjadi dan berharap agar sesuatu yang tidak diinginkan tidak terjadi di tahun politik ini.

“Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (ttg Pemilu), rasanya ada yg aneh di negeri ini. Banyak pikiran & hal yg keluar dr akal sehat. Apa yg sesungguhnya terjadi? What is really going on? Semoga tdk terjadi sesuatu yg tdk kita inginkan di tahun Pemilu ini,” cuit SBY dalam akun Twitternya @SBYudhoyono, yang dikutip MNC Portal, Jumat (3/3/2023).

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini berpandangan Indonesia tengah diuji. Ada banyak godaan tapi perlu diingat bahwa ada rakyat, sehingga jangan bermain api agar tidak terbakar. Jangan juga menabur angin agar tidak terjadi badai.

Di akhir cuitannya, SBY pun mengajak semua pihak untuk menyelamatkan konstitusi dan negeri tercinta ini.

“Ingat rakyat kita. Jangan ada yg bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yg menabur angin, kena badai nanti. Let’s save our constitution and our beloved country,” tulis SBY.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement