JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengklarifikasi Kepala Kantor nonaktif Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, pada Senin, 6 Maret 2023. KPK mengubah jadwal klarifikasi Eko soal hartanya pada Selasa, 7 Maret 2023, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
"Selasa, 7 Maret di KPK. Undangan sudah dikirim. sudah oke untuk hadir," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (3/3/2023).
BACA JUGA:
Rencana awal, tim Pencegahan KPK ke Yogyakarta untuk mengklarifikasi Eko Darmanto sekaligus menelusuri harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Tapi, rencana tersebut batal. Jadinya, tim ke Yogyakarta hanya menelusuri harta Rafael Alun.
"Iya (batal), diganti Selasa di KPK. Yang ke Jogja pendalaman asset RAT saja," terangnya.
KPK memastikan sudah mengirimkan undangan ke Eko Darmanto untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Berdasarkan informasi yang diterima KPK, Eko Darmanto juga sudah mengonfirmasi akan hadir memenuhi klarifikasi pada Selasa, 7 Maret 2023.
BACA JUGA: