Share

Kasus Investasi Bodong di Sukabumi, 60 Korban Rugi hingga Rp2,7 Miliar

Dharmawan Hadi, MNC Portal · Jum'at 03 Maret 2023 17:22 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 03 525 2774898 kasus-investasi-bodong-di-sukabumi-60-korban-rugi-hingga-rp2-7-miliar-zIIt3BaXeM.jpg Polisi menangkap satu tersangka kasus investasi bodong di Sukabumi (Foto: MPI)

SUKABUMI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap satu tersangka berinisial S (22) terkait investasi bodong yang menimbulkan kerugian hingga Rp2,7 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (3/3/2023).

“Tersangka atas nama S ini dilakukan penahanan di Rutan Polres Sukabumi, tersangka S berusia 22 tahun merupakan ibu rumah tangga. Kejahatan yang dilakukan tersangka dari bulan Agustus 2022, kemudian dilaporkan tanggal 23 Februari 2023 kemarin,” ujar Maruly kepada MNC Portal Indonesia.

Maruly mengatakan, dari hasil pengembangan para korban, kerugian Rp2,7 dapat bertambah bila para korban investasi bodong terus berdatangan.

“Sementara yang kita daftarkan ada 60 korban dengan kerugian masing-masing yang bervariasi, dari mulai Rp40 juta, Rp150 juta atau puluhan juta sampai dengan ratusan juta, total kerugian yang baru kami bisa datangkan sebesar Rp2,7 miliar, mungkin masih ada calon calon korban lain yang masih ada dan kita perlu selidiki,” ujar Maruly.

Tersangka investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak dibidang tekstil di terapkan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan masing-masing 4 tahun penjara.

“Jadi dilakukan oleh yang bersangkutan dengan modus investasi jual beli barang tas atau pakaian jadi, maupun barang barang kredit itu, tersangka sebenarnya seperti menggali lobang tutup lobang. Jadi dari member yang pertama kemudian nanti member yang berikutnya untuk membayarkan istilahnya bunganya, profitnya dari korban-korban yang sebelumnya,” ujar Maruly.

Untuk diketahui, sebanyak 10 korban investasi bodong melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Mako Polres Sukabumi, Sabtu 25 Februari 2023. Korban yang sebagian besar merupakan kalangan ibu muda itu mengaku telah menjadi korban praktek investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak dibidang tekstil.

“Jadi sekarang mau melapor dugaan kasus penipuan investasi bodong dan saya rugi Rp400 juta,” ujar salah satu korban, Anggun Prima Lestari (21) warga Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Follow Berita Okezone di Google News

Anggun menceritakan, dirinya bersama rekannya mengalami kerugian finansial hingga mencapai Rp6 miliyar. Uang itu disetorkan kepada owner investasi tersebut dengan dijanjikan keuntungan antara 15 sampai 20 persen.

“Jumlah korbannya yang datang ke sini hampir 10 orang dan total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini hampir Rp6 miliar,” ujar Anggun.

Hal senada di ungkapkan Latifah Nurul Insani (24) asal Lengkong, dirinya pun menjadi korban investasi tersebut. Pasalnya pelaku itu menjanjikan keuntungan besar dalam kirim waktu 15 hari.

“Nilai kerugian saya 800 juta. Pelaku itu menjanjikan ke saya yaitu keuntungan yang tadi 20 sampai 50 persen dari 800 juta per minggu atau 10 hari sampai 15 hari,” ujar Latifah.

Ia merasa ada kejanggalan ketika investasi yang ia geluti dari bulan Februari hingga Agustus 2022 itu mengalami macet. Bahkan hingga kini investasi itu tidak membuahkan untuk melainkan kerugian yang di dapat.

“Dari mulai macet itu saya tidak menerima keuntungan, sempat menerima keuntungan, kalau berapakali itu saya lupa karena saya joinnya itu dari mulai bulan Februari 2022 dan mulai macetnya itu bulan Agustus sampai sekarang,” ujar Latifah.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini