LAMPUNG - Polresta Bandarlampung mengamankan sembilan orang remaja, Minggu (5/3/2023) dini hari. Para remaja yang diduga akan melakukan tawuran tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan, para remaja itu berinisial AG (14), ZS (15), MR (15), NA (15), RA (16), MR (16),FJ (17), MK (16), dan AY (16).
"3 orang remaja AG, ZS dan MR pertama kita amankan di Jalan Antasari, tepatnya di seberang Super Market Chandra, sedangkan 6 remaja lainnya diamankan di daerah Gunung Sari," ujar Suwandi.
Suwandi menjelaskan, ketiga remaja tersebut diamankan berawal dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan patroli hunting di lokasi dan melihat ketiganya sedang duduk-duduk.
Petugas kemudian melakukan interogasi dan melihat percakapan di handphone ketiganya, didapati informasi bahwa ketiganya akan melakukan tawuran. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan enam remaja lainnya.
Suwandi mengungkapkan, dari 9 orang remaja yang diamankan tersebut, 5 orang di antaranya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan 4 orang lainnya remaja putus sekolah.
Baca juga: Tawuran di Cileungsi Bogor, 1 Pelajar Kena Bacok
"AG ini walaupun masih berstatus pelajar SMP tapi sudah bisa mengendalikan kelompoknya untuk mencari lawan tawuran," ungkap Suwandi.
Dia menambahkan, AG , ZS dan MR yang pertama diamankan merupakan anggota kelompok Team Mami Family (TMF) yang berencana melakukan tawuran di daerah Gunung Sari.
Namun demikian, kata Suwandi, tidak ditemukan senjata tajam dari kesembilan remaja yang diamankan tersebut.