JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada besok, Selasa 7 Maret 2023.
Penyidik akan memeriksa Eko Darmanto sebagaimana pemeriksaan yang dilakukan kepada Rafael Alun Trisambodo.
"Proses ini sebagaimana yang KPK telah lakukan kepada Rafael Alun Trisambodo pada Rabu 1 Maret 2023 lalu, dan kepada yang bersangkutan (Eko Darmanto) yang dijadwalkan pada pekan depan, Selasa 7 Maret 2023 di Gedung Merah Putih KPK," ujar juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Ipi mengatakan bahwa salah satu pemeriksan yang akan dijalani oleh Eko nantinya berupa pemeriksaan administrasi dan verifikasi. Nantinya, lanjut Ipi, KPK akan memeriksa keabsahan dari LHKPN Eko Darmanto.