JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 52 pengedar dan pemakai narkotika jenis ganja, sabu, ekstasi dan obat penenang. Total lebih dari 689 gram sabu disita sebagai barang bukti.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengungkapkan, kasus ini merupakan pengungkapan selama Februari 2023.
“Jumlah pelaku ada 52 orang terdiri dari 49 laki-laki dan 3 perempuan ini berdasarkan tangkapan dari tanggal 1 hingga 28 Februari 2023,” kata Komarudin saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat 689,55 gram, ganja berjumlah 62.675,5 gram atau 62,6 kilogram (kg). Selain itu serbuk ganja 1.655 gram, ekstasi 5 butir, dan 74.179 butir oba-obatan golongan 4.
“Dari 74.179 butir obat terbagi menjadi 120 butir hexymer, 32600 tramadol, 34.000 fenil alprazolam dan 1.600 obat jenis obat lainnya,” kata dia.