Kedua pelaku lalu diamankan ke Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan. Kedua pelaku yakni Juwari (25) dan Ari Susanto (25), warga Cirebon, Jawa Barat.
Dari tangan kedua pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti yakni tas jinjing dan uang tunai Rp536 ribu.
(Nanda Aria)