Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendekar Silat Serang Rombongan GP Ansor, 16 Orang Terluka dan 2 Kritis

Anang Agus Faisal , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |18:47 WIB
Pendekar Silat Serang Rombongan GP Ansor, 16 Orang Terluka dan 2 Kritis
Foto: MNC Media
A
A
A

Sementara itu sejumlah anggota GP Ansor Tulungagung dan Trenggalek mendatangi Polres Trenggalek mereka meminta polisi bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini,/ karena telah mencelakai belasan orang.

Saat ini tujuh tersangka ditahan di Polres Trenggalek, sedangkan empat tersangka anak-anak tidak dilakukan penahanan. Mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement