Share

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pelemparan Rombongan Peziarah GP Ansor di Trenggalek

Fakhrizal Fakhri , Okezone · Selasa 07 Maret 2023 21:05 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 07 519 2777154 polisi-tetapkan-11-tersangka-pelemparan-rombongan-peziarah-gp-ansor-di-trenggalek-BZqYmdoXUn.jpg Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, bertindak cepat dengan melakukan serangkaian penangkapan hingga penetapan 11 tersangka pelaku aksi pelemparan batu ke arah empat unit minibus yang ditumpangi rombongan peziarah dari GP Ansor Tulungagung, Minggu 5 Maret 2023.

Penetapan tersangka pelemparan batu ke arah rombongan kader Ansor yang sedang perjalanan pulang dari ziarah makam di Ponorogo itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim usai bertemu perwakilan pengurus GP Ansor Tulungagung, Selasa (7/3/2023).

"Sebanyak 11 orang ditetapkan tersangka. Empat di antaranya adalah anak pelajar SMK," kata Agus dilansir Antara.

Sebelum penetapan tersangka itu, kata dia, polisi telah menangkap 21 orang pemuda dari salah satu perguruan silat di Trenggalek yang ditengarai terlibat aksi pelemparan keempat minibus pengangku rombongan peziarah tersebut.

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Oknum Guru SD Cabuli Siswa di Trenggalek

"Semula kami amankan sebanyak tujuh orang kemudian dikembangkan menjadi 21 orang. Setelah kami lakukan pemeriksaan secara maraton, ditetapkan sebanyak 11 orang tersangka," ujarnya.

Baca juga: Kondisi Santri yang Dianiaya Anak Pejabat Sudah Sadarkan Diri

Follow Berita Okezone di Google News

Agus mengatakan para oknum pesilat dari salah satu perguruan tertentu di Trenggalek itu, rencananya akan melakukan aksi kekerasan terhadap kelopak perguruan lain, namun salah sasaran.

"Mereka oknum dari kelompok perguruan tertentu hendak mengganggu kelompok perguruan lain yang pulang melaksanakan kegiatan di luar daerah. Namun salah sasaran," ujarnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini