Saleh menyayangkan apabila pihak RSUD tidak mau menangani. Terkait rujukan yang dipersoalkan, ia menilai hal tersebut seharusnya bisa diurus kalau situasi pasien sudah tertangani dengan benar.
"Suami atau pihak keluarga pasien pasti mau mengurus surat rujukan tersebut. Orang akan bertanya, mana yang lebih penting, surat rujukan atau keselamatan ibu dan bayi," tutur Saleh.
"Jawabannya, pasti keselamatan ibu dan bayi. Lalu, kenapa surat rujukan itu yang diutamakan? Kalau tidak ada, malah tidak mau memberikan pelayanan," tambah Saleh.
Saleh meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan serius terkait kasus ini. Pihak RSUD Cireeng harus bertanggung jawab.
"Harus dipastikan, siapa pun yang bersalah dalam kasus ini harus diberi sanksi. Harus ada tindakan tegas. Tidak boleh dibiarkan dan dilupakan. Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja," tegasnya.
Pemeriksaan yang dilakukan kata Saleh sangat diperlukan. Dengan demikian kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
"Mereka yang bekerja di bidang kesehatan haruslah memiliki nilai-nilai kemanusiaan. Itulah prinsip dasar dalam pelayanan kesehatan kita," pungkas Saleh Daulay.
Sebagaimana diketahui, Kurnaesih (39), ibu hamil asal Kabupaten Subang, Jawa Barat meninggal dunia karena ditolak oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang pada Kamis (16/2/2023) malam lalu.
Saat itu Kurnaesih diketahui memiliki usia kandungan sembilan bulan dan hendak melahirkan di RSUD Ciereng, Subang. Namun naas karena tidak tertangani oleh pihak rumah sakit, nyawanya tidak terselamatkan.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.