Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Oknum TNI Ngamuk, Panglima Tegaskan Tak Akan Lolos dari Hukum

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 09 Maret 2023 |07:06 WIB
4 Fakta Oknum TNI Ngamuk, Panglima Tegaskan Tak Akan Lolos dari Hukum
Panglima TNI Yudo Margono (Foto: TNI)
A
A
A

 

PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono memastikan tidak ada prajurit TNI yang bisa lolos dari jerat hukum. Termasuk prajurit TNI yang ngamuk dan hadu viral gegara perselisihan dengan pengendara mobil di Jalan MH Thamrin, Kota Semarang, pada Jumat 3 Maret 2023.

Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut:

1. Prajurit TNI Sudah Ditangkap

Panglima TNI mengatakan prajurit yang arogan tersebut sudah ditangkap.

"Kemarin sudah ditangkap," kata Yudo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).

2. Tak Akan Lolos dari Proses Hukum

Panglima Yudo Margono memastikan tidak ada prajurit TNI yang lolos dari jerat hukum.

"Jadi yang di YouTube itu pasti diproses hukum. Tentunya karena pelanggarannya di wilayah hukum Denpom Semarang, ditangani oleh Denpom Semarang," kata Yudo.

"Jadi tidak ada Prajurit TNI yang lolos atau lepas dari hukum. Pasti akan diproses hukum," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement