Share

Dua Pria Ini Nekat Tanam Ganja di Kebun Cabai

Demon Fajri, Okezone · Kamis 09 Maret 2023 21:29 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 09 340 2778440 dua-pria-ini-nekat-tanam-ganja-di-kebun-cabai-kFmpgGkkOM.jpg Illustrasi (foto: freepick)

BENGKULU - Anggota Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu mengungkap dan mengamankan sebanyak 4 terduga pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong , dalam kurun waktu satu pekan.

Dari pengungkapan itu, dua diantaranya terduga pelaku tanaman ganja di areal perkebunan dan areal perkarangam rumah. Dua terduga itu berinisial MR (36) dan FR (38), warga Kabupaten Rejang Lebong.

Dari keduanya berhasil diamankan sebanyak 42 batang ganja. Rinciannya, dari terduga pelaku MR, sebanyak 29 batang ganja ditanam di areal kebun cabai miliknya dan terduga pelaku FR, sebanyak 13 batang ganja ditanam di areal perkarangan rumah yang berjarak sekira 30 meter.

 BACA JUGA:

Puluhan tanaman ganja yang berhasil diamankan itu setara dengan 1,5 Kilogram (Kg), dari terduga pelaku MR, dan 68,70 gram dari terduga pelaku FR.

Selain dua terduga pelaku itu, polisi juga mengamankan perempuan paruh baya, berinisial RL (45), warga Kabupaten Rejang Lebong. Dari perempuan ini berhasil diamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis sabu, beberapa alat hisap dan uang tunai Rp200 ribu.

Kemudian, warga Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, berinisial AM (34), yang kedapatan menyimpan 1 paket narkotika jenis sabu di dalam kantong bubuk kopi.

Follow Berita Okezone di Google News

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, keempat terduga pelaku ini diamankan di lokasi berbeda di wilayah Hukum Polres Rejang Lebong.

"Kami tidak akan segan-segan menindak pelaku penyalahgunaan narkotika untuk mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong, yang Bersinar (Bersih Narkoba)," kata Tonny, Kamis (9/3/2023).

Keempat terduga pelaku ini, kata Tonny, diamankan atas kerja sama Satuan Reserse Narkoba dan Polsek jajaran Polres Rejang Lebong.

"Kepada masyarakat yang telah membantu mengungkap penyalahgunaan narkotika dan mengimbau kepada warga untuk menjauhi narkotika serta obat – obatan terlarang lainnya," pungkas Tonny.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini