Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, keempat terduga pelaku ini diamankan di lokasi berbeda di wilayah Hukum Polres Rejang Lebong.
"Kami tidak akan segan-segan menindak pelaku penyalahgunaan narkotika untuk mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong, yang Bersinar (Bersih Narkoba)," kata Tonny, Kamis (9/3/2023).
Keempat terduga pelaku ini, kata Tonny, diamankan atas kerja sama Satuan Reserse Narkoba dan Polsek jajaran Polres Rejang Lebong.
"Kepada masyarakat yang telah membantu mengungkap penyalahgunaan narkotika dan mengimbau kepada warga untuk menjauhi narkotika serta obat – obatan terlarang lainnya," pungkas Tonny.
(Awaludin)