PRINGSEWU - Seorang ayah di Pringsewu Lampung tega setubuhi dua anak kandungnya yang masih di bawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukan tersangka saat sang istri sedang berada di rumah dan dalam pengaruh minuman keras.
Kapolsek Pagelaran Polres Pringsewu Iptu Hasbulloh mengatakan, pria berinisial DM (39) warga Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu itu ditangkap di kediamannya, Jumat (10/3/2023).
Hasbulloh menuturkan, perbuatan asusila yang dilakukan ayah kandung kepada anaknya itu terjadi pada Oktober 2019 dan November 2022 di rumahnya sendiri.
"Kedua korban yakni anak pertama berinisial NS (14) berstatus pelajar SMP dan anak kedua berinisial KH (12) pelajar Sekolah Dasar," ujar Kapolsek, Sabtu (11/3).
Hasbulloh mengungkapkan, terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan bibi korban yang melihat perilaku aneh dari kedua korban.