JAKARTA - Harta kekayaan mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo disorot. Hingga ditemukan berbagai kejanggalan.
Nama Rafael Alun mencuat ke publik setelah anaknya, Mario Dandy (20) tersandung kasus penganiyaan terhadap David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor. Dugaan ada yang tidak beres terhadap Rafael Alun juga terendus oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Berikut fakta-faktanya:
1. Mahfud MD Mencari Tahu ke PPATK
Mulanya harta Rafael yang terungkap dilaporkan ke LHPKN sebesar Rp 56 Miliar. Nominal harta itu dianggap janggal karena dia hanya seorang PNS Eselon 3.
Dari sana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael dan terungkap kalau dirinya memiliki harta ratusan miliar. Mahfud MD pun mencoba mencari tahu rekam jejak harta Rafael ke Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Rafael Alun itu ketika terjadi peristiwa penganiayaan terhadap David oleh Mario, itu kan banyak yang bertanya ini kok orang gayanya bagus mobilnya bagus padahal cuma anak pejabat eselon tiga di Kemenkeu lalu saya minta ke PPATK 'pak ini pernah ada masalah gak di PPATK (Mahfud bertanya kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana)," katanya saat konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Sabtu 11 Maret 2023.
2. Terendus Ada Transaksi Janggal
Mahfud mengungkapkan, bahwa transaksi janggal mantan pegawai Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo telah terendus sejak 2013 lalu.