Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Mahfud MD Telusuri Kejanggalan Harta Rafael Alun: Orangnya Kurang Beres!

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |06:02 WIB
5 Fakta Mahfud MD Telusuri Kejanggalan Harta Rafael Alun: Orangnya Kurang Beres!
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Twitter)
A
A
A

Sebenarnya PPATK telah melayangkan surat soal kejanggalan transaksi Rafael ke KPK itu sejak 2013. Namun, belum ditindaklanjuti.

"Terus ditunjukkan surat tahun 2013 kepada KPK bukan kepada Kemenkeu, 'sudah dilaporkan pak bapak ini (Rafael) kayaknya orangnya kurang beres orang ini 2013'," ucap Mahfud.

3. Mahfud Berikan Surat ke KPK

Saat mendapat surat tersebut, Mahfud lantas menyodorkannya kepada ketua KPK Firli Bahuri. Ketika, disodorkan surat tersebut kata Mahfud, Firli pun tak mengetahui kalau sebenarnya transaksi Rafael sudah terendus sejak 2013.

"Surat itu saya sampaikan ke Pak Firli, 'Pak Firli ini ada tapi belum ditindaklanjuti. Pak Firli bilang 'wah saya belum tau bos' terus saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK," ucap Mahfud.

4. KPK Panggil Rafael Alun

KPK kemudian memanggil Rafael soal harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar tersebut. Ketika diperiksa, ternyata nilai transaksinya mencapai Rp500 miliar.

"Sesudah diperiksa ulang semua transaksnya itu ada Rp500 miliar yang terkait dengan dia itu yang dilaporkan Rp56 miliar yang tidak terlapor tapi diduga menurut intelejen keuangan, bukan bukti hukum ya tapi harus dibangun dulu konstruksi hukum tapi aneh masa orang gajinya sekian lalu ada perusahaan yang mungkin tidak beroperasi tapi uangnya banyak, lalu ada hotel mungkin agak sederhana tapi pemasukannya banyak ga ada yang tidur juga disana misalnya, itu Rp500 miliar nah itu tindak pindana pencucian uang," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement