Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bobol Rumah Warga, Pelaku Ngakunya untuk Bayar Utang

Yuswantoro , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |03:07 WIB
Bobol Rumah Warga, Pelaku Ngakunya untuk Bayar Utang
Polisi tangkap pembobol rumah warga (Foto : Istimewa)
A
A
A

Pelaku yang dalam kesehariannya tidak memiliki pekerjaan (pengangguran) ini nekat mencuri lantaran motif ekonomi. "Ngakunya terpepet membayar utang dan juga kebutuhan menafkahi anak istrinya," bebernya

Sebelumnya pelaku juga mengakui pernah terlibat kasus serupa diwilayah Kabupaten Tanggamus namun tidak sampai proses hukum dan telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka kini telah ditahan di rutan Polsek Pringsewu kota dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Tersangka terancam pidana penjara hingga 7 tahun lamanya," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement