Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskrim Sudah Periksa Kepala BPOM DKI Jakarta

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2023 |15:54 WIB
Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskrim Sudah Periksa Kepala BPOM DKI Jakarta
Ilustrasi. (Foto: Ant)
A
A
A

Di sisi lain, dua tersangka yang tadinya buronan atau DPO, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR), juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan.

Empat tersangka tersebut sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Bareskrim Polri juga menetapkan lima korporasi, yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement