Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kenapa Keraton Solo tidak menjadi Daerah Istimewa? Ini Penjelasannya

Cita Najma Zenitha , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |17:34 WIB
Kenapa Keraton Solo tidak menjadi Daerah Istimewa? Ini Penjelasannya
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

Masyarakat juga menilai Paku Buwono XII tidak aktif dalam kegiatan politik. Berdasarkan buku Revolusi Pemoeda: Pendudukan Jepang dan Perlawanan di Jawa 1944-1946, Paku Buwono XII tidak tertarik pada politik dan mementingkan kepentingan pribadi.

Situasi semakin parah hingga terjadi penculikan kepada sembilan orang patih. Pemerintah menetapkan Surakarta dalam bahaya.

Untuk meredam kerusuhan, pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah Nomor 16/SD/1946 berisi penghapusan penghapusan jabatan dan status Daerah Istimewa Surakarta.

Pemerintah kembali mengeluarkan UU No 16 tanggal 2 Juni tahun 1947 untuk membentuk Pemerintahan Kota Surakarta. Dengan begitu Paku Buwono XII dan Mangkunegoro VIII tidak memiliki kendali atas pemerintahan Kota Surakarta.

Demikian kenapa keraton Solo tidak menjadi daerah istimewa.

 (RIN)

(Rani Hardjanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement