Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Gandeng Kemendag dan Bea Cukai Cegah Bisnis Pakaian Bekas Impor

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |13:55 WIB
 Polri Gandeng Kemendag dan Bea Cukai Cegah Bisnis Pakaian Bekas Impor
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok MPI)
A
A
A

"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ramadhan.

Sebagai informasi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan pemerintah melarang bisnis baju bekas impor yang masuk ke Indonesia dari luar negeri, seperti thrifting.

Jika masih nekat, pihaknya langsung akan melakukan penyitaan dan dibasmi. Meski demikian, Mendag mengakui masih ada kendala karena pintu masuknya banyak sekali, tidak hanya di pula Jawa, ada di pulau Sumatra dan Sulawesi, sehingga menurutnya diperlukan kerja sama dengan masyarakat.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement