Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, DPR: Buka Seterang-terangnya!

Kiswondari , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |23:16 WIB
Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, DPR: Buka Seterang-terangnya!
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni (Foto: DPR.go.id)
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti temuan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terutama terkait dengan pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut itu bukan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Padahal, publik sempat dibuat heboh oleh temuan yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Malah, Mahfud MD menyebut bahwa temuan itu memang bukan korupsi tapi pencucian uang.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Sebab, narasi yang melibatkan angka fantastis ini sudah terlalu membingungkan publik.

“Ini publik sudah terlanjur dibuat bingung oleh banyaknya narasi yang beredar. Jadi, saya minta temuan ini tolong benar-benar diusut tuntas. Pun kalau sudah clear, para pemangku kepentingan punya tanggung jawab untuk buka kasus ini seterang-terangnya kepada publik. Kok bisa isunya tiba-tiba clear, dan disimpulkan secepat itu?” kata Sahroni, Rabu (15/3/2023).

Sahroni menegaskan, bahwa dirinya tidak ingin kasus ini berhenti semata-mata karena mendapat sorotan yang begitu besar. Atau lebih buruknya lagi, ia juga tidak ingin kalau kasus ini menjadi sebatas ‘angin lalu’ karena data yang disampaikan sudah keliru sejak awal.

“Dua hal yang saya soroti dari temuan besar ini. Pertama, jangan sampai karena terlanjur mendapat perhatian yang begitu besar, kasus ini jadi seakan-akan ‘dihentikan’. Kedua, lebih mengerikan lagi kalau ternyata kasus ini jadi sekedar fitnah akibat informasi awal yang kurang akurat. Sebab, efek dari narasi ini telah berimbas langsung kepada suatu lembaga,” ujar Politikus Partai Nasdem itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement